Sabtu, 14 Juli 2012

Injil bertinta emas yang menyatakan "Yesus yakin kedatangan Nabi Muhammad (SAW)" ditemukan di Turki

TURKI (Arrahmah.com) -  Sebuah Injil rahasia yang berisi pernyataan, Yesus (Isa 'alaihi salam) yakin tentang kedatangan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa salam (SAW) ke dunia ditemukan di Turki. Penemuan ini telah menjadi "perhatian serius" Vatikan.
Paus Benedict XVI mengatakan ingin "melihat" Kitab yang telah berusia sekitar 1.500 tahun itu, yang banyak orang mengklaim bahwa itu adalah Injil Barnabas, yang telah disembunyikan oleh negara Turki selama 12 tahun, seperti yang dilaporkan Daily Mail.
Kitab tersebut adalah salinan Injil yang ditulis dengan tinta emas, ditulis dalam bahasa yang diyakini bahasa asli Yesus, bahasa Aram (bahasa sekitar 3.000 tahun lalu yang mirip dengan bahasa Arab dan bahasa Ibrani –red), yang dilaporkan berisi ajaran-ajaran awal Yesus yang juga berisikan tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW.
Injil berbahasa Aram tersebut  teksnya ditulis pada kulit hewan, disampul oleh kulit hewan, ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan operasi anti-penyelundupan pada tahun 2000.
Kitab Injil ini dijaga ketat hingga tahun 2010, ketika akhirnya diserahkan ke Musium Etnografi, dan akan segera ditampilkan kembali ke hadapan publik setelah sedikit perbaikan keamanan.
Satu lembar halaman fotocopy dari Injil tersebut dihargai hingga 1,5 juta poundsterling.
Menteri Budaya dan Pariwisata Turki, Ertugul Gunay mengatakan bahwa Kitab itu bisa jadi adalah versi asli dari Injil, yang disembunyikan oleh Gerja-gereja Kristen karena kuatnya dalil yang berhubungan dengan Islam mengenai Yesus (Nabi Isa ‘alaihi salam).
Gunay juga mengatakan bahwa Vatikan telah membuat sebuah permohonan khusus untuk "melihat" naskah ayat dari Injil rahasia itu – sebuah ayat yang "kontroversial", yang merupakan penguat dalil yang sejalan dengan keyakinan Islam, yang menyatakan dengan jelas dan terang memperlakukan YESUS SEBAGAI MANUSIA BUKAN TUHAN, yang tentu saja menolak keyakinan Trinitas dan kisah palsu penyaliban Yesus dan naskah ayat dalam Injil tersebut juga menyatakan bahwa Yesus menyatakan kabar kedatangan Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah versi Injil, Yesus dikatakan telah berkata kepada seorang pendeta: "Bagaimana Mesiah disebut? Muhamamad adalah nama yang diberkati".
Namun penemuan injil kuno berbahasa Aram ini menimbulkan banyak kontroversi tentang keaslian keseluruhan isi Injil tersebut. Belum ada yang dapat memastikan keaslian keseluruhan dari isi Injil ini, apakah seluruhnya memuat apa yang diajarkan Nabi Isa 'alaihi salam, atau telah ada perubahan padanya.
Sementara itu, Profesor teologi Turki Ömer Faruk Harman mengatakan kepada Daily Mail, bahwa harus melakukan penelitian ilmiah untuk mengklarifikasi apakah itu ditulis oleh Barnabas sendiri atau pengikutnya. Allahu A'lam. (siraaj/arrahmah.com)

Kamis, 12 Juli 2012

25 Nabi & Rasul

Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia pilihan yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia tentang keesaan Allah SWT dan membina mereka agar melaksanakan ajaran-Nya. Ciri-ciri mereka dikemukakan dalam Al-Qur’an,

"... ialah orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah. Mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan." (Q.S. Al Ahzab : 39).

Perbedaan antara Nabi dan Rasul adalah : seorang Nabi menerima wahyu dari Allah SWT untuk dirinya sendiri, sedangkan Rasul menerima wahyu dari Allah SWT guna disampaikan kepada segenap umatnya. Para Nabi dan Rasul mempunyai 4 sifat wajib dan 4 sifat mustahil, serta satu sifat jaiz, yaitu :

1.Shiddiq (benar), Mustahil ia Kizib (dusta).

2.Amanah (dapat dipercaya), mustahil Khianat (curang).

3.Tabliqh (Menyampaikan wahyu kepada umatnya), Mustahil Kitman (menyembunyikan Wahyu).

4.Fathonah (Pandai/cerdas), Mustahil Jahlun (Bodoh).

5.Bersifat jaiz yaitu Aradhul Basyariyah (sifat-sifat sebagaimana manusia).


Di dunia ini telah banyak Nabi dan Rasul telah diturunkan, tetapi yang wajib diketahui oleh umat Islam adalah sebanyak 25 Nabi dan Rasul, yaitu :

Nabi Adam as

Nabi Idris as

Nabi Nuh as

Nabi Huud as

Nabi Shaleh as

Nabi Ibrahim as

Nabi Ismail as

Nabi Luth as

Nabi Ishaq as

Nabi Ya’qub as

Nabi Yusuf as

Nabi Syu’aib as

Nabi Ayyub as

Nabi Dzulkifli as

Nabi Musa as

Nabi Harun as

Nabi Daud as

Nabi Sulaiman as

Nabi Ilyas as

Nabi Ilyasa as

Nabi Yunus as

Nabi Zakaria as

Nabi Yahya as

Nabi Isa as

Nabi Muhammad saw

Kisah Nabi Musa dengan seorang penzina

Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalanterhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia
berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat
hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di
tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya
yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak
hidupnya. Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi
Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan uluk
salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam "Silakan masuk".

Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus
merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, "Wahai Nabi
Allah.Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji
saya."
"Apakah dosamu wahai wanita ayu?" tanya Nabi Musa a.s. terkejut.
"Saya takut mengatakannya."jawab wanita cantik. "Katakanlah jangan
ragu-ragu!" desak Nabi Musa.

Maka perempuan itu pun terpatah-patah bercerita, "Saya... telah berzina.

"Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu
meneruskan,
"Dari perzinaan itu saya pun...lantas hamil. Setelah anak itu
lahir,langsung saya... cekik lehernya sampai... tewas," ucap wanita
itu seraya menangis sejadi-jadinya.

Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia
menghardik, "Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah
tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!"... teriak
Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.

Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu,
hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk
keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia
tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau
dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah
menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya?
Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya.
Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi
Nabi Musa.

Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, "Mengapa engkau menolak seorang
wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa
yang lebih besar dari padanya?" Nabi Musa terperanjat. "Dosa apakah
yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?" Maka
Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada
Jibril. "Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang
nista itu?"

"Ada!" jawab Jibril dengan tegas. "Dosa apakah itu?" tanya Musa kian
penasaran."Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa
menyesal.Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina"

Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi
untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusu
untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi
Musa menyadari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan
tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa
sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia
seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah
menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-
Nya.

Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-
sungguh berarti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahwa Allah
itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti
mau menerima kedatangannya. (Dikutip dari buku 30 kisah teladan - KH
Abdurrahman Arroisy)

Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina dan dua hadis Nabi,
mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk
melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah.

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta,
astaghfiruka wa atuubuilaiik.

sumber: dakwah.net

Sejarah Ke Khalifahan Islam

Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya sebelum kematiannya, dan untungnya, komunitas muslim menerima hal ini. Pengganti Umar, Utsman bin Affan, dipilih oleh dewan perwakilan kaum muslim. tetapi kemudian, Utsman dianggap memimpin seperti seorang "raja" dibandingkan sebagai seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Utsman pun akhirnya terbunuh oleh seseorang dari kelompok yang tidak puas. Ali kemudian diangkat oleh sebagian besar muslim waktu itu di Madinah untuk menjadi khalifah, tetapi ia tidak diterima oleh beberapa kelompok muslim. Dia menghadapi beberapa pemberontakan dan akhirnya terbunuh setelah memimpin selama lima tahun. Periode ini disebut sebagai "Fitna", atau perang sipil islam pertama.

Bani Umayyah

Salah satu kelompok penentang ˤAlī adalah kelompok yang dipimpin oleh Gubernur Syam waktu itu Muawiyah bin Abu Sufyan, yang juga sepupu Utsman. Setelah kematian Ali, Muawiyah mengambil alih kekuasaan kekhalifahan. Dia kemudian dikenal dengan nama Muˤāwiyya, pendiri Bani Umayyah. Dibawah kekuasaan Muˤāwiyya, kekhalifahan dijadikan jabatan turun-menurun.
Di daerah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Persia dan Byzantium, bani Umayyah menurunkan pajak, memberikan otonomi daerah dan kebebasan beragama yang lebih besar bagi umat Yahudi dan Kristen, dan berhasil menciptakan kedamaian di daerah tersebut setelah dilanda perang selama bertahun-tahun.
Dibawah kekuasaan Bani Umayyah, kekhalifahan Islam berkembang dengan pesat. Di arah barat, umat Muslim menguasai daerah di Afrika Utara sampai ke Spanyol. Di arah timur, kekhalifahan menguasai daerah Iran, bahkan sampai ke India. Hal ini membuat Kekhalifahan Islam menjadi salah satu di antara sedikit kekaisaran besar dalam sejarah.
Meskipun begitu, Bani Umayyah tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh umat Islam. Beberapa Muslim lebih mendukung tokoh muslim lainnya seperti Ibnu Zubair; sisanya merasa bahwa hanya mereka yang berasal dari klan Nabi Muhammad, Bani Hasyim, atau dari keturunan Ali (yang masih sekeluarga dengan Nabi Muhammad), yang boleh memimpin. Akibatnya, timbul beberapa pemberontakan selama masa kepemimpinan bani umayyah. Pada akhir kekuasaannya, pendukung Bani Hasyim dan pendukung Ali bersatu untuk meruntuhkan kekuasaan Umayyah pada tahun 750. Bagaimanapun, para pendukung Ali lagi-lagi harus menelan kekecewaan ketika ternyata pemimpin kekhalifahan selanjutnya adalah Bani Abbasiyah, yang merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman Nabi Muhammad, bukan keturunan Ali. Menanggapi kekecewaan ini, komunitas muslim akhirnya terpecah menjadi komunitas Syiah dan Sunni.

Bani Abbasyiah

Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh orang Mameluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan dunia Islam.
Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syi'ah dari Bani Fatimiyah yang mengaku bahwa anak perempuannya adalah keturunan Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Ummayah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengkalim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.

Kekhalifahan "Bayangan"

Pada tahun 1258, pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan berhasil menguasai Baghdad, ibukota Kekhalifahan Abbasyiah, dan mengeksekusi Khalifah al-Mutasim. Tiga tahun kemudian, sisa-sisa Bani Abbasyiah membangun lagi sebuah kekhalifahan di Kairo, di bawah perlindungan Kesultanan Mameluk. Meskipun begitu, otoritas garis keturunan para khalifah ini dibatasi pada urusan-urusan upacara dan keagamaan, dan para sejarawan Muslim pada masa-masa sesudahnya menyebut mereka sebagai "khalifah bayangan".

Kekaisaran Usmaniyah

Bersamaan dengan bertambah kuatnya Kesultanan Usmaniyah, para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan Kesultanan Mamluk pada tahun 1517 dan menguasai sebagian besar tanah Arab. Khalifah Abbasyiah terakhir di Kairo, Al-Mutawakkil III, dipenjara dan dikirim ke Istambul. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke Selim I.
Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Sultan, daripada sebagai Khalifah. Hanya Mehmed II dan cucunya, Selim, yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara Islam.

Kekaisaran Usmaniyah
Menurut Barthold, saat dimana gelar Khalifah digunakan untuk kepentingan politik daripada sekedar simbol agama untuk pertama kalinya adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan Rusia pada tahun 1774. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah berperang dengan Kekaisaran Kristen Rusia, mengakibatkan kekaisaran kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi tinggi seperti misalnya daerah Crimea. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, dibawah kepemimpinan Abdulhamid I, menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara politik oleh kekuatan Eropa.
Sebagai hasilnya, meskipun wilayah kekuasaan Usmaniyah menjadi sempit namun kekuatan diplomatik dan militer Usmaniyah semakin meningkat. Sekitar tahun 1880 Sultan Abdulhamid II menegaskan kembali status kekhalifahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Eropa yang semakin menjadi-jadi. Klaimnya ini didukung sepenuhnya oleh Muslim di India, yang ketika itu dalam cengkraman penjajahan Inggris. Pada Perang Dunia I, Kekhalifahan Usmaniyah, dengan mengesampingkan betapa lemahnya mereka dihadapan kekuatan Eropa, menjadi negara Islam yang paling besar dan paling kuat di dunia.

Keruntuhan kekhalifahan

Tepatnya pada tanggal 23 Maret 1924, keruntuhan kekhalifahanan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya perseteruan di antara kaum nasionalis dan agamais dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.
Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi, terintangi; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Dinaiyah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk mengendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satupun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.

Gerakan Khilafat

Pada tahun 1920-an "gerakan Khilafat", sebuah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan kembali kekhalifahan, menyebar diseluruh daerah jajahan Inggris di Asia. Gerakan ini sangat kuat di India, yang saat itu menjadi pusat komunitas Islam. Sebuah pertemuan kemudian diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian Kekhalifahan. Tapi sayang, sebagian besar negara mayoritas Muslim tidak berpartisipasi dan mengambil langkah untuk mengimplentasikan hasil dari pertemuan ini. Meskipun gelar Amir al-Mukmin dipakai oleh Raja Maroko dan Mullah Mohammed Omar, pemimpin rezim Taliban di Afganistan, kebanyakan Muslim di luar daerah kekuasaan mereka menolak untuk mengakuinya. Organisasi yang mendekati bentuk sebuah bentuk kekhalifahan saat ini adalah Organisasi Konferensi Islam atau OKI, sebuah organisasi internasional dengan pengaruh yang terbatas yang didirikan pada tahun 1969 beranggotakan negara-negara mayoritas Muslim.

Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain

Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
  • Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
  • Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazhalim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.

Argumentasi tentang Pentingnya Khalifah

Dalil al-Qur'an tentang Khalifah

Di dalam al-Quran memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tetapi di dalam al-Quran terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian. (Qs. An-Nisaa` [4]: 59).
Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk menaati Ulil Amri, yaitu Al Hakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha, berarti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk menaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk menaati seseorang yang keberadaannya berhukum mandub.
Maka menjadi jelas bahwa mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri, berarti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, karena kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, yaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’iy).
Di samping itu, Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Firman Allah SWT:
Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (Qs. Al-Maa’idah [5]: 48).
Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (Qs. Al-Maa’idah [5]: 49).
Dalam kaidah usul fiqh dinyatakan bahwa, perintah (khitab) Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat Islam selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk Rasulullah (Khitabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut hanya kepada Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, ayat-ayat tersebut bersifat umum, yaitu berlaku pula bagi umat Islam. Dan menegakkan hukum-hukum yang diturunkan Allah, tidak mempunyai makna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan (as-Sulthan), sebab dengan pemerintahan itulah hukum-hukum yang diturunkan Allah dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menjalankan semua hukum Islam, yaitu negara Khilafah.

Armada penakluk lautan di era kejayaan Islam

Ilmu astronomi berkembang seiring dengan kebutuhan penjelajahan kaum Muslim ke berbagai belahan dunia. Pasalnya, astronomi bermanfaat untuk navigasi dalam upaya menjangkau negerinegeri yang jauh dari wilayah kekuasaan Islam. Dengan demikian, astronomi membantu mengembangkan misi dakwah Islam, juga memperkuat perkembangan ilmu pengetahuan umat. Dalam proses menggapai dua misi itu, tak jarang umat Islam harus berhadapan dengan pasukan musuh yang menghadang.
Maka dibutuhkan pasukan perang yang kuat dengan bekal pengetahuan perbintangan yang mumpuni. Dalam satu dekade sejak penaklukan Mesir, umat Islam berhadapan dengan Byzantium (Kekaisaran Romawi). Dalam persaingan itu, umat Islam berhasil menguasai Laut Tengah bagian timur, yakni Cyprus sekitar tahun 30 H (649 M), dan Rhodes pada tahun 52 H (672 M).

Pada saat itu, Kekaisaran Romawi memiliki armada angkatan laut yang hebat dan kuat di Laut Tengah. Mereka menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia pada zamannya. Maka, umat Muslim berpikir bagaimana cara melawan angkatan laut yang tak terkalahkan itu. Sejak saat itulah dibentuk armada angkatan laut Muslim. Di sini navigasi diperlukan untuk menuntun arah hingga ke tempat-tempat yang mereka tuju.

Kaum Muslim berkeyakinan, makin teliti seorang navigator dalam menentukan posisinya di tengah laut, berdasarkan peredaran matahari, bulan, atau bintang, makin tinggi pula akurasi perhitungan waktu dan tempat yang dituju. Dengan demikian, persiapan logistik selama perjalanan pun dapat dilakukan secara lebih matang.

Ada kaidah berbunyi Ma laa yatimmul waajib illaa bihi, fahuwa wajib (apa yang mutlak diperlukan untuk menyempurnakan sesuatu kewajiban, hukumnya wajib pula). Kaidah ini menjadi pedoman bagi kaum Muslimin dalam menyiapkan peperangan melawan Kaisar Romawi ketika itu.

Mereka mulai mempelajari teknik perkapalan, navigasi dengan astronomi maupun kompas, dan mesiu. "Bangsa Arab sangat cepat menanggapi kebutuhan akan angkatan laut yang kuat untuk mempertahankan dan mempersatukan daerah kekuasaannya," jelas Ahmad Y. Al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya Islamic Technology: An Illustrated History.

Selama era kekuasaan Bani Ummayah, Khalifah Mu'awiyah (602M-680M) berusaha memulihkan kembali kesatuan wilayah Islam. Setelah berhasil mengamankan situasi dalam negeri, Mu'awiyah segera mengerahkan pasukan untuk perluasan wilayah kekuasaan.

Penaklukan Afrika Utara (647 M- 709 M) merupakan peristiwa penting dan bersejarah selama masa kekuasaannya. Gubernur Mesir kala itu, Amr Ibnu Ash, merasa terganggu oleh kekuasaan Romawi di Afrika Utara. Karenanya, Amr Ibnu Ash mengerahkan pasukan di bawah pimpinan Jenderal Uqbah untuk menaklukkan wilayah Afrika Utara itu.

Pasukan Uqbah akhirnya berhasil menguasai Kairowan hingga ke bagian selatan wilayah Tunisia. Khalifah Mu'awiyah kemudian membangun benteng untuk melindungi kota Kairowan dari serangan pasukan Berber dan menjadikan kota Kairowan sebagai ibukota propinsi Afrika Utara.

Mu'awiyah tercatat sebagai pendiri armada angkatan laut Islam. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Syria, ketika kekhalifahan Islam dipimpin oleh khalifah rasyidah ketiga, Ustman bin Affan. Selama itu pula Mu'awiyah telah memiliki lima puluh armada laut yang tangguh. Pasukan laut ini akhirnya berhasil menaklukkan Cyprus (649 M), Rhodes (672 M), dan kepulauan lainnya di sekitar Asia Kecil.

Dengan penaklukan Afrika Utara (647 M- 709 M) dan Spanyol (705-715 M), kirakira 40 tahun kemudian, armada angkatan laut Islam di seluruh Laut Tengah menjelma sebagai yang terkuat dan tak terkalahkan hingga dua abad berikutnya. Pasukan ekspedisi dari Afrika Utara menduduki Sisilia pada tahun 211 H (837 M). Angkatan laut tersebut hingga masuk ke wilayah pantai Italia dan Prancis Selatan.

Armada laut Turki Ustmani
Berselang beberapa abad kemudian, Kesultanan Ustmani (Ottoman) juga mampu mengalahkan kekuatan Kaisar Romawi. Mereka berhasil menundukkan Konstantinopel (ibu kota Kekaisaran Byzantium) pada tahun 1453. Sejak itu, pemerintahan Ustmani mulai mengembangkan Istanbul (kota Islam) menjadi pusat pelayaran.

Bahkan, Sultan Muhammad II pun menetapkan lautan dalam Golden Horn sebagai pusat industri dan gudang persenjataan maritim. Dia juga mengangkat komandan angkatan laut, Hamza Pasha, untuk membangun industri dan gudang persenjataan laut.

Kesultanan Ustmani juga membuat sebuah kapal di Gallipoli Maritime Arsenal. Dengan komando Gedik Ahmed Pasha (tahun 1480 M), Kesultanan Ustmani memperkokoh basis kekuatan lautnya di Istanbul. Maka tak heran, jika marinir Turki mendominasi Laut Hitam dan menguasai Otranto.

Pada era kekuasaan Sultan Salim I (1512 M-1520 M), Kesultanan Turki Ustmani memodifikasi pusat persenjataan maritim di Istanbul. Salim I berambisi menciptakan negara yang kuat, tangguh di darat dan laut. Ia bertekad memiliki angkatan laut yang besar dan kuat untuk menguasai lautan.

Pembangunan dan perluasan pusat persenjataan maritim pun dilakukan dari Galata sampai ke Sungai Kagithane di bawah pengawasan Laksamana Cafer. Pembangunan dan perluasan ini rampung pada tahun 1515 M. Proyek besar ini menyedot dana hingga sekitar 50 ribu koin.

Selain mengembangkan pusat persenjataan Maritim Istanbul, Sultan Salim I juga memerintahkan membuat beberapa kapal laut berukuran besar. Selang beberapa tahun kemudian, sebanyak 150 unit kapal selesai dibuat. Dengan kekuatan yang dahsyat itu, Sultan Salim I pernah mengatakan, "Jika Scorpions (pasukan Kristen) menempati laut dengan kapalnya, jika bendera Paus dan raja-raja Prancis serta Spanyol berkibar di Pantai Trace, itu semata-mata karena toleransi kami."

Dengan memiliki armada kapal laut terbesar di dunia pada abad ke-16 M, Turki Ustmani telah menguasai Laut Mediterania, Laut Hitam, dan Samudera Hindia. Tak heran, bila kemudian Turki Ustmani kerap disebut sebagai kerajaan yang bermarkas di atas kapal laut. Ambisi Sultan Salim I menguasai Lautan akhirnya tercapai.

Bahkan, sekembalinya Sultan Salim I dari Mesir, ia berpikir kembali akan pentingnya membangun kekuatan di lautan yang lebih kuat. Sebelumnya, kekuasaan Ustmani Turki telah menguasai pelabuhan penting di Timur Mediterania, seperti Syiria dan Mesir. Gagasan Sultan Salim I ini terus dikembangkan oleh sultan-sultan berikutnya. Berkat kehebatannya, Turki Ustmani sempat menjadi adikuasa yang disegani bangsa-bangsa di dunia, baik di darat maupun di laut. 


Mengenal Tipe Kapal Perang

Seiring berkembangnya teknologi navigasi, teknologi perkapalan pun berkembang pesat di dunia Islam. Teknologi perkapalan merupakan kekuatan industri dunia terbesar di abad pertengahan. Ketika itu, umat Islam memiliki begitu banyak pelabuhan yang ramai dan padat.

Dan di sepanjang daerah pantai kota-kota Islam banyak berdiri pusat-pusat pembuatan dan perakitan kapal. Setiap negeri Muslim menciptakan kapal dengan model dan jenis yang berbeda-beda. Selain membuat kapal untuk tujuan berniaga, pada era itu umat Islam juga gencar membuat kapal-kapal perang.

Kapal perang dibangun untuk memperkokoh pertahanan wilayah kekuasaan kekhalifahan Islam di lautan. Sehingga, ketika itu kekhalifahan Islam tak hanya tangguh di darat, namun juga kuat di lautan. Begitu sulit untuk dikalahkan. Kapal perang didesain lebih ramping dan dikendalikan dengan layar atau dayung. Sedangkan, kapal niaga dibangun dengan cukup lebar.

Rancangan seperti itu sengaja dibuat agar kapal dapat membawa barang dalam jumlah yang banyak. Pada masa itu, kapal perang yang paling besar sanggup menampung sekitar 1.500 pasukan. Sedangkan kapal dagang yang besar mampu menampung 1.000 ton barang.

Menurut Al-Hasan dan Hill, pada mulanya kapal-kapal perang tersebut dibuat di Mesir dan Syria oleh para ahli pembuat kapal nomor wahid. Konstruksi kapal dibuat sama dengan kapal-kapal yang dibuat oleh angkatan laut Byzantium. "Para kelasi direkrut dari penduduk setempat, tetapi para tentara yang membawahi mereka adalah orang-orang Arab," jelas Al-Hassan dan Hill.

Seiring berjalannya waktu, dunia perkapalan semakin maju. Bahkan pembuatan kapal serta perlengkapan angkatan laut secara keseluruhan menjadi mata usaha orang-orang Islam kala itu. Akibatnya, kaum Muslimin menjadi ahli dalam kedua cabang keahlian yang berkaitan dengan kelautan itu. Mereka tercatat membuat beberapa kemajuan penting. Kapal-kapal yang besar mampu mereka hasilkan. Bahkan mereka merancang kapal perang besar seperti shini, kapal besar (galley) yang digerakkan dengan 143 dayung.

Pada tahun 326 H (972 M), papar Al-Hasan dan Hill, Khalifah Mu'izz Din Allah dari Dinasti Fathimiyyah menjadi pimpinan pembuatan 600 kapal di galangan kapal Maqs di Mesir. Salah satu kapal besar lainnya tipe buttasa, sebuah kapal layar yang dapat menopang sebanyak 40 layar. "Salah satu kapal jenis ini membuat rekor dengan kemampuannya memuat 1.500 orang termasuk awak dan tentara," ungkap Al-Hasaan dan Hill.

Adapun jenis kapal lainnya adalah ghurab (secara harafiah berarti gagak). Dinamai demikian mungkin berdasarkan bentuk haluan kapal tersebut. Jenis lainnya adalah kapal shallandi, kapal dengan dek lebar yang digunakan untuk membawa muatan. Dua nama kapal tersebut sampai ke Eropa, bahkan masuk ke dalam kosakata bahasa Eropa dan berubah menjadi corvett dan challand.

Kaum Muslim juga mampu membuat kapal jenis qurqura (bahasa Latinnya berburu), yakni kapal Cyprus yang besar untuk membawa kebutuhan armada. Mereka juga menciptakan beberapa kapal kecil yang dirancang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti kapal untuk suplai barang dan senjata, kapal untuk komunikasi dari kapal ke pantai, kapal pengintai, dan kapal untuk pengeran dan penangkapan musuh. "Kebanyakan kapal itu didayung, tetapi shubbak (perahu nelayan Laut Tengah) selain mempunyai dayung-dayung dilengkapi pula dengan sejumlah layar," kata Al-Hassan dan Hill.

Jenis kapal yang lebih besar bisa digunakan untuk membawa penembak misi dan mesin-mesin untuk melepaskan bahan peledak dan juga untuk membawa para awak kapal yang terampil. Ketika teknologi perkapalan belum canggih, pertempuran laut berlangsung dalam jarak jauh. Namun dalam perkembangannya, semua kapal dilengkapi jepitan besi untuk merapatkan pinggiran lambung kapal musuh, sehingga banyak pertempuran pada akhirnya ditentukan oleh perkelahian berhadap-hadapan antara para awak dan pelaut yang sedang bertempur.